You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemerintah Kembali Kaji Proses Hibah Wisma Atlet
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemerintah Kembali Kaji Proses Hibah Wisma Atlet

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan eksekutif terkait rencana hibah lahan Wisma Atlet, Kemayoran, Jumat (18/12). Hasilnya, pihak eksekutif meminta tambahan waktu untuk mengkaji proses hibah sesuai aturan.

DKI punya kewajiban menyiapkan tiga hal, tapi kalau pemerintah pusat mau ambil alih ya terima kasih banget

Dalam rapat kerja tersebut, pihak eksekutif diantaranya diwakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Ardan Adipradana, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Vincentius dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Direncanakan, lahan seluas 7,2 hektare dengan kisaran nilai Rp 361 miliar, dihibahkan kepada Pemprov DKI yang akan memanfaatkan Wisma Atlet sebagai rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan rendah seusai kegiatan Asian Games 2018. Untuk dapat menghibahkan lahan, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaraan Negara, Pasal 46, pemerintah pusat tidak perlu melalui mekanisme persetujuan DPR RI.

BPKAD: Hibah Lahan Wisma Atlet Tak Perlu Persetujuan DPR

Namun setelah dilakukan diskusi bersama DPR RI, terungkap ada pandangan hukum lain yang membutuhkan kajian. Sebab, terdapat beda tafsir antara legislatif dan eksekutif.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Sonny Loho mengatakan, pihaknya akan menelaah kembali UU Nomor 1 Tahun 2004 yang didalamnya mengatur soal proses hibah aset milik negara.

Menurut Sonny, klausul "pemindahtanganan selain tanah dan/atau bangunan senilai lebih dari Rp 100 miliar" dan "diperuntukkan bagi kepentingan umum" menimbulkan makna yang berbeda pada pemerintah dan Komisi II DPR.

"Kami akan mendiskusikan ulang terkait apakah pemerintah harus meminta persetujuan DPR sebelum menghibahkan dan konsultasikan ke Mahkamah Agung jika perlu. Pembangunan Wisma Atlet ini kan tak hanya digunakan untuk Asian Games 2018, tetapi untuk jangka panjang," jelas Sonny.

Sementara itu, Djarot Saiful Hidayat menyatakan, bahwa persoalan hibah merupakan ranah pemerintah pusat. Dalam hal Wisma Atlet, dia menuturkan, posisi DKI hanya memberikan dukungan pemerintah pusat sesuai kesepakatan bahwa DKI bertanggungjawab menyiapkan velodrome, pacuan kuda dan Wisma Atlet.

"Kami hanya mendukung. DKI punya kewajiban menyiapkan tiga hal, tapi kalau pemerintah pusat mau ambil alih ya terima kasih banget," ujar Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye5494 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1670 personDessy Suciati
  3. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1559 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1466 personAnita Karyati
  5. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati